Hukum Istri Tidak Memberi Nafkah Batin Suami
Kewajiban suami untuk menafkahi istri dijelaskan oleh allah swt dalam firman nya di al quran yang berbunyi.
Hukum istri tidak memberi nafkah batin suami. Selain itu ada pula beberapa suami yang merasa tidak menyukai sifat atau perbuatan sang istri kemudian menghukumnya dengan tidak memberi nafkah batin. Nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi karena kata nafkah itu sendiri berkonotasi materi. Terkadang beberapa jenis pekerjaan harus membuat seorang suami jauh dari istri. Dan kewajiban ayah suami memberi makan dan pakaian kepada para ibu istri dengan cara ma ruf seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya qs.
Allah swt berfirman dalam surah al baqarah ayat 223 yang bermaksud. Sedangkan kewajiban dalam bentuk non materi seperti memuaskan hajat seksual istri tidak masuk dalam artian nafkah meskipun dilakukan suami terhadap istrinya. Namun terkadang suami tidak dapat memberikan nafkah batin kepada istri. Lazimnya semua pernikahan yang dilakukan di singapura berlaku dalam bentuk taklik iaitu si suami akan menyatakan pernyataan bahawa jika dia atau warisnya tidak memberi nafkah kepada si isteri atau.
Rrasanya saya tidak pernah merasakan namanya geloranya pengantin baru. Seorang suami bertanggungjawab memberi nafkah zahir dan batin seperti makan minum penginapan pakaian kebajikan keselamatan pengetahuan agama hukum hakam dan keperluan seksual. Sementara terkait hak mengajukan cerai istri kepada suaminya karena kasus ini terdapat tiga pendapat dari para ulama. Dalam islam setiap suami wajib melayani isteri dengan baik.
Isteri isterimu adalah seperti tanah tempat kamu bercucuk tanam maka datangilah tempat bercucuk tanammu sebagaimana saja yang kamu kehendaki. Hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Padahal allah telah menjelaskan mengenai hak istri dalam pernikahan termasuk hak menerima nafkah batin. Setiap hukum dan peraturan bukan hanya memihak kepada satu pihak sahaja tapi pada semua pihak 5 hak isteri terhadap nafkah yang wajib diberi suami.
Yang ingin saya pertanyakan memberikan nafkah itu kewajiban suami tapi apa hukumnya atau apa ganjaran apa dari allah jika suami tidak memberikan nafkah batin kepada istri. Islam ini adalah agama yang sempurna. Ketika dipahami bahwa hakim boleh memisahkan suami istri karena suami lama menghilang sementara tidak memberi nafkah termasuk menyakiti dan mendzlimi istri lebih menyakitkan dari pada sebatas adanya aib pada suami maka wewenang hakim untuk memisahkan suami istri karena tidak memberi nafkah lebih kuat. Aisyah meriwayatkan dulu istri utsman bin mazh un biasa memakai pewarna tangan dan memakai wewangian kemudian ditinggalkannya dia menjadi kusut masai.
Nafkah disini meliputi nafkah lahir dan batin. Pendapat pertama sang istri boleh mengajukan permohonan cerai kepada hakim jika suami tidak bisa memberi nafkah batin karena lemah syahwat yang termasuk sakit. Suami yang dengan sengaja tidak memberi nafkah batin dan kebendaan kepada isterinya tanpa sebab sebab yang diterima oleh syara adalah berdosa.