Hukum Suami Minum Susu Istri Saat Menyusui
Hal ni berdasarkan penjelasan firman allah swt.
Hukum suami minum susu istri saat menyusui. Adapun suami minum susu istri para ulama membolehkan jika membutuhkan semacam. Bila seorang lelaki dewasa yang minum air susu istrinya hal ini tidak berpengaruh terhadap hukum mahram dalam arti istrinya tidak menjadi ibu susuan karena suaminya sudah lebih dari 2 tahun. Bahkan hal ini dianjurkan jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya.
Menurut ustaz azhar idrus hukum minum susu isteri adalah makruh sama sekali sekiranya boleh memudaratkan penyusuan bayi. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Umar bin abdul aziz malang jawaban mubah hukumnya meminum air susu istri dengan sengaja sebagaimana mubahnya menelan ludah keringat air mata dan air mani karena tidak ada dalil yang mengharamkan dan tidak termasuk najis. Muhammad muafa pertanyaan assalamu alaikum.
Dan para ibu hendaklah menyusui anak anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi mereka yang ingin menyempurnakan penyusuan qs. Sesungguhnya persyaratan susuan yang menjadikannya orang yang menyusu itu anak dari ibu susuannya adalah sebagai berikut. Hukum suami minum susu istri. Hukum suami menyusu dari puting susu istrinya bolehkah suami menyusu kepada istrinya.
Hukum menyusui dalam islam dalam surat albaqarah telah jelas bagaimana seorang wanita menyusui anaknya bahkan dalam masa perceraianpun islam di persilahkan di susui sampai 2 tahun yang penting bekas suami member nafkah kepada bekas istrinya walaupun hanya bilma ruf atau mencarikan ibu susuan untuk anak tersebut sesuai dengan kesepakan mereka berdua. Oleh karena itu andaikan ada suami yang minum air susu istrinya maka si suami ini tidak kemudian menjadi anak sepersusuannya fatawa islamiyah 3 338. Karena orang yang sudah dewasa diatas usia 2 tahun saat menyusu tidak menjadikan senasab dengan yang disusui. 233 demikian juga hukum menyusui anak anak untuk dijadikan mahram di saat usia mereka lebih dari usia penyusuan lebih dari 2 tahun maka hal ini tidak dapat menjadikan anak tersebut sebagai mahram.
Ustadz bagaimana hukumnya menelan asi istri sendiri saat berhubungan seksual. Tidaklah mengapa padanya seandainya ia mengisap puting susunya tidaklah memudaratkannya seandainya ia mengisap asi dari puting susunya niscaya tidaklah memudaratkan sebab menyusui orang besar tidaklah memberikan pengaruh sedikitpun menurut mayoritas ahli ilmu.