Perkara Yang Tidak Membatalkan Wudhu
Sekalipun wudhu telah dilakukan tetap saja seseorang tidak bisa menjalankan sholat bila salah satu dari hal hal yang membatalkan wudhu berikut ini terjadi padanya entah itu disengaja atau tidak.
Perkara yang tidak membatalkan wudhu. Segala sesuatu yang keluar dari dua jalan pembuangan kencing tinja angin madziy atau wadiy adalah membatalkan wudhu kecuali mani yang mengharuskannya mandi. Dalilnya adalah firman allah atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan qs. Adapun sepuluh perkara yang tidak membatalkan wudhu adalah. 6 muntah yang tidak memenuhi mulut.
Dalam kitab taqrib karya imam abu syuja wafat 593 h disebutkan bahwa yang termasuk membatalkan wudhu adalah apapun yang keluar dari dua kemaluan qubul dan dubur. 1 darah yang tidak mengalir dari tempatnya. 2 terpotongnya daging tanpa ada darah yang mengalir. Wudhu yang telah batal akan membatalkan pula shalat seseorang sehingga mengharuskannya untuk berwudhu kembali.
Wudhu sebagai rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat seorang hamba dapat batal karena beberapa perkara. Keluarnya sesuatu dari jalan depan atau belakang qubul dubur. Yaitu bahwa yang membatalkan wudhu itu ketika menyentuh kemaluan dengan syahwat. Was was atau syakwasangka tidak membatalkan wudhu.
Atau yang sifatnya langka dan najis seperti darah kerikil atau yang tidak najis seperti belatung. 3 keluarnya ulat dari tempat luka telinga dan juga hidung. Hal hal yang bisa membatalkan ini diistilahkan dalam fiqih nawaqidhul wudhu pembatal pembatal wudhu. 8 seseorang yang tidur dalam keadaan miring yang.
Dalam buku panduan sholat lengkap terbitan pt. Dalam mazhab syafi idisebutkan ada 6 perkara yang membatalkan wudhu. 6 dan sabda nabi shalallahu alaihi wa sallam ل ا ي ق ب ل الل ه. 7 muntah dahak meskipun banyak.
Demikianlah penjelasan masalah rukun atau fardhu wudhu. Untuk masalah yang membatalkan wudhu silahkan baca pada artikel lain yang masih sekategori dengan artikel ini. Termasuk perkara yang membatalkan wudhu adalah hilang akal gila pengsan atau mabuk. Adapun perkara perkara yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut.
Untuk bagi contoh nak faham was was ni bukanlah syarat yang menukar sesuatu hukum saya keluarkan hadis berkaitan wudhu tidak batal hanya kerana was was. Karya toha putra disebutkan bahwa ada 4 hal yang dapat menyebabkan wudu seseorang menjadi batal atau tidak sah sehingga. Dari redaksi ayat tersebut jelas sudah bahwa melakukan wudhu sesuai dengan urutan yang di firmankan allah dalam al quran. Inilah pendapat dari syaikh al albani dan satu riwayat dari malik.
Sesuatu yang keluar dari kemaluan. Adapun bila tidak maka tidak membatalkan wudhu.