Posisi Duduk Tahiyat Awal Dan Akhir
Sunnah posisi duduk semasa tahiyat awal dan akhir adalah berbeza.
Posisi duduk tahiyat awal dan akhir. Kedua bagaimana posisi tangan dan jari saat tasyahud awal. Cara duduk tahiyat akhir sebagai berikut caranya ialah duduk dengan menghamparkan kaki yang sebelah kiri ke arah samping kanan dan posisi pantat menempel di atas lantai kemudian menegakkan kaki kanan dengan menghadapkan dengan jari jarinya menghadap ke arah kiblat duduk tahiyat akhir ini juga disebut dengan duduk tawaruk. Pendapat pertama yaitu pendapat imam malik dan pengikutnya duduk tasyahud baik awal dan akhir adalah duduk tawarruk. Ketika imam duduk tahiyat akhir sebelum salam apakah posisi duduk seorang masbuk seperti posisi duduk tahiyat awal ataukah tetap mengikuti posisi duduk imam.
Jika seseorang itu meninggalkan duduk yang sunnah ini solatnya tidak terbatal. Jika beliau duduk di rakaat terakhir beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya duduk di lantai saat itu baca. Duduk antara dua sujud dan tahiyat akhir merupakan rukun di dalam solat yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Hadith ini membezakan antara duduk tahiyat awal dan akhir.
Posisi duduk tasyahud akhir yakni kaki kanan ditegakkan sementara kaki kiri dimasukkan ke bawah betis kaki kanan bokong duduk ke lantai. Adapun mazhab syafi i dan mazhab hanbali menganggap duduk tasayahud akhir adalah bagian dari rukun shalat. Pendapat ketiga yaitu pendapat imam asy syafi i. Perbedaan tasyahud awal dan tasyahud akhir juga terdapat pada posisi kaki saat duduk pada masing masing tasyahud.
Shalat dua rakaat seperti shalat shubuh rawatib dan lain lain. Setelah mendapat dua rakaat diwajibkan duduk tasyahud awal. Duduk tasyahud awal dilakukan dengan posisi iftirosy telapak kaki kiri dibentangkan dan diduduki sementara telapak kaki kanan ditegakkan. Dan cara duduk tersebut merupakan yang paling afdal bagi kedua dua keadaan duduk ini.
Yang pertama dinamakan tahiyat awal dan ini dilakukan dengan duduk iftirasy. Untuk posisi semasa tahiyat awal ia digelar sebagai iftirash. Namun dalam shalat subuh shalat jumat dan shalat sunnah dua rekaat hanya ada satu tahiyat sehingga timbul masalah apakah dilakukan dengan iftirasy atau dengan tawaruk. Jawaban shalat ditinjau dari jumlah rakaatnya terbagi dua.
Setelah mengetahui bacaan doa tahiyat akhir ada baiknya kita. Al mausu ah al fiqhiyah al kuwaitiyah 15 267 268 perbedaan tasyahud dari segi posisi kaki ketika duduk. Hal ini sama antara pria dan wanita. Pendapat kedua yaitu pendapat imam abu hanifah dan pengikutnya duduk tasyahud baik awal dan akhir adalah duduk iftirosy.
Tata cara tasyahud awal. Bagaimana cara duduknya ketika tasyahud awal dan akhir. Jika duduk di rakaat kedua beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya baca.